
BANDUNG BARAT, - DPR RI mengambil langkah evaluasi menyeluruh terkait perubahan penggunaan lahan setelah bencana longsor yang menimpa tiga kampung di Desa Pairlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Komite Kerja (Panja) Pengawasan Alih Fungsi Lahan dari Komisi IV DPR RI saat ini mulai merancang jadwal kerja untuk mengevaluasi tingkat kerentanan daerah rentan bencana secara nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dadang M. Naser, menyatakan bahwa evaluasi ini menjadi prioritas utama agar bencana serupa tidak terus terjadi, khususnya di daerah yang mengalami tekanan besar terhadap alih fungsi lahan seperti Bandung Raya.
"Ini menjadi bahan pemikiran dan penilaian bagi kita semua. Aturan perlu diperkuat serta pengelolaan lingkungan harus diperbaiki," kata Dadang di lokasi longsor, Minggu (25/1/2026).
Dadang mengatakan, Panja Pengawasan Alih Fungsi Lahan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto akan melakukan penilaian terhadap pola penggunaan ruang, pertanian, dan pembangunan yang dianggap meningkatkan potensi bencana.
"Panja ini sedang menyusun jadwal kerja untuk mengevaluasi peralihan fungsi lahan secara nasional, termasuk pola tanam dan pertanian yang adaptif terhadap bencana," katanya.
Saat berada di lokasi bencana di Desa Pasir Kuning dan Desa Pasir Kuda, Dadang juga mengamati proses evakuasi korban longsor yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.
Ia turut serta langsung dalam membantu pengangkatan jenazah korban yang ditemukan pada hari kedua pencarian.
Dadang menganggap longsor di Cisarua tidak terlepas dari kondisi lingkungan di daerah hulu Gunung Burangrang.
Lumpur yang dibawa oleh aliran air dari lereng gunung masuk ke permukiman serta lahan pertanian masyarakat.
Ia mengapresiasi tindakan cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sejak awal langsung menetapkan kebijakan pemindahan bagi warga yang terkena dampak, termasuk bantuan dana sewa tempat tinggal dan rencana pembangunan perumahan baru.
"Kebijakan ini sangat bagus dan harus kita dukung agar masyarakat tidak kembali tinggal di daerah yang rentan," katanya.
Selanjutnya, Dadang menegaskan bahwa kawasan Bandung Raya memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi, termasuk ancaman dari Sesar Lembang.
Oleh karena itu, pembangunan rumah serta kegiatan pertanian perlu dilakukan dengan lebih cerdas.
"Rumah-rumah yang terletak di bawah tebing atau dekat aliran sungai perlu diwaspadai. Jangan menunggu terjadinya bencana sebelum melakukan relokasi," kata Dadang.
Dadang menekankan bahwa mitigasi bencana serta kesadaran untuk menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama agar risiko tanah longsor dan bencana ekologis lainnya bisa diminimalkan.