
BANDUNG, - Bencana longsor yang menimpa Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026), menjadi peringatan keras terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan sekitar.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menuntut dilakukannya investigasi yang transparan dan audit lingkungan menyeluruh guna mengungkap penyebab utama tragedi di lereng Gunung Burangrang.
Sampai hari Minggu (25/1/2026), data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jawa Barat menyebutkan bahwa 10 orang telah meninggal dan 82 warga lainnya masih dalam proses pencarian. Operasi penyelaman besar-besaran oleh tim gabungan terus berlangsung meskipun medan yang dihadapi sangat berisiko.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban. Namun, selain penanganan darurat, diperlukan keberanian untuk meneliti apakah longsor ini disebabkan oleh kerusakan lingkungan atau perubahan penggunaan lahan di daerah rentan. Semua informasi harus diungkap secara terbuka kepada masyarakat," kata Rajiv dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Soroti Alih Fungsi Lahan
Sebagai anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), Rajiv menekankan bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi menjadi alasan utama yang digunakan untuk membenarkan terjadinya bencana. Ia menganggap kurangnya pengawasan tata ruang serta dugaan perubahan fungsi lahan di kawasan penyangga sebagai faktor penting yang perlu dievaluasi.
Menurut Rajiv, kawasan lereng Gunung Burangrang berperan penting sebagai daerah penyangga bagi kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkontrol hingga izin yang tidak sesuai aturan, disebutnya sebagai "bom waktu" yang dapat memicu bencana.
"Jika kawasan lindung terus berubah tanpa pengawasan, longsor hanyalah soal waktu. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi peringatan tajam tentang kekacauan pengelolaan lingkungan," tegas anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Langkah Panja DPR
Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, Rajiv yang juga menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap seluruh izin yang berada di kawasan rentan bencana.
Kami di Panja akan meneliti apakah terjadi penyalahgunaan izin perubahan fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada pendistribusian bantuan kemanusiaan, tetapi harus mencapai akar masalah, yaitu penegakan hukum dan perlindungan daerah hulu," tambahnya.
Mengenai situasi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah dimulai distribusinya kepada warga yang tinggal di tempat pengungsian. Ia juga mengimbau pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan yang transparan terkait penyebab tanah longsor tersebut.
Penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan ketat terhadap daerah penyerapan air diharapkan menjadi fokus utama pemerintah setelah bencana ini untuk memastikan keselamatan masyarakat di masa depan.